BANYUMAS (www.benderanews.com) – Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil masuk kedalam daftar zonasi hijau dalam Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Public Tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang diikuti secara virtual di Graha Satria Purwokerto Smart Room, Kabupaten Banyumas, Jawa tengah, Rabu (29/12/2021).
Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Public ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kinerja baik yang sudah terjadi selama 2021 demi memotivasi untuk bisa menjadi yang lebih baik lagi bagi kemeterian, lembaga pemerintahan, pemerintah provinsi, pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
Pimpinan Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penilaian terhadap kepatuhan tinggi standar pelayanan public ini sebagai basis dari pemberian penghargaan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan public dalam rangka pencegahan mal administrasi.
“Nilai dari hasil penilaian ini dikategorikan ke dalam tiga zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi , zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah,” katanya
Dari hasil penilaian lemabaga yang menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Public Tahun 2021 yang berhasil masuk daftar zonasi hijau ada 103 pemerintah kabupaten, 34 pemerintah kota, 13 pemerintah provinsi, 13 lembaga pemerintahan, dan 17 kementerian di Indonesia.
Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari 5 kabupaten/kota yang berhasil masuk di daftar zonasi hijau di Jawa Tengah yang masuk dalam zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan public di Indonesia dengan nilai kepatuhan sebesar 82,15.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku bersyukur karena jerih payah jajaran Pemkab Banyumas dalam melayani warganya mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
"Alhamdulillah Banyumas kembali meraih penghargaan. Mudah-mudahan ini kedepan bisa ditingkatkan karena sekali lagi inikan output untuk masyarakat. Karena masyarakat bisa dibantu, dimudahkan terus manfaatnya besar untuk masyarakat khususnya untuk Banyumas," kata Bupati Husein.
Meski sudah meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Bupati Husein mengaku belum puas. Bupati berharap agar tahun depan Kabupaten yang dia pimpin memperoleh kembali penghargaan serupa dengan nilai yang lebih baik lagi.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Banyumas, Rintawati Sandra Dewi mengatakan Kabupaten Banyumas telah berusaha memenuhi standar – standar yang diwajibkan dalam pelayanan public. Sarana – sarana dipenuhi dan komitmen untuk pelayanan public juga telah dibuat.
“Sangat bersyukur bahwa Banyumas masuk ke dalam zonasi hijau dengan predikat kepatuhan layanan public sangat tinggi. Dengan itu menunjukkan bahwa kita itu bekerja sebaik – baiknya agar pelayanan masyarakat bisa dijalankan dengan baik. Walaupun pelayanan public kita sudah tinggi, kita berusaha semaksimal mungkin supaya nilai kita bisa naik lagi,” katanya.
Ia berharap agar semua pelayanan public pada tahun mendatang semakin lebih baik, selalu lebih baik, untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat Banyumas.(Mr N)