-->

Iklan

Ditlantas Polda Jateng Mendapat Nilai Tertinggi ETLE Nasional 2021

Marnoto
16 Januari 2022, 08.51.00 WIB Last Updated 2022-01-16T01:51:39Z

Tertinggi Di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE (Foto: Dok Ditlantas Polda Jateng)


SEMARANG (www.benderanews.com) - Direktorat Lalu Lintas Polda  Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.

Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng  dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

Tertinggi Di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE (Foto: Dok Ditlantas Polda Jateng)


Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menuturkan Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi yang terpasang diseluruh  Polres jajaran. 

Menurutnya, dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 33.780 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara mobil.

"Jumlah tersebut terbesar,  dibanding kota kota lain di indonesia," jelasnya, Sabtu (15/1/2022).

Tertinggi Di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE (Foto: Dok Ditlantas Polda Jateng)


Menurut Kombes Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," jelasnya.

Kombes Agus menghimbau  agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.

"Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri , sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian Petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dgn pelanggar," jelasnya.

Lanjutnya, Polda Jateng telah melaunching atau merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi  tersebut untuk  mengirim dokumen klarifikasi.

"Dokumen klarifikasi  terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tambahnya.

Sementara itu Kapolda Jateng melalui Kabid Humas , Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," terang Kabidhumas.(Mar)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+
close
close