BANYUMAS - Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) gelar Seminar Nasional & Call of Paper bertajuk "Peran Hukum Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Nasional" pada Rabu (13/07/2022) di Aula A.K Anshori UMP Kabupaten Banyumas Jawa tengah.
Seminar dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, SH,M.Hum,MM., Direktur Infrastruktur Eksosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KNKES) Assoc. Prof. Sutan Emir Hidayat, Ph.D., Dosen Hukum Ekonomi Syariah Dr. Wage, M.Ag., Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Alumni dan Al-Islam Kemuhammadiyahan Akhmad Darmawan, SE.,M.Si., tamu undangan dari perwakilan Pengadilan Agama Banyumas,Cilacap,Purbalingga,dan Banjarnegara, Dekan FAI UMP Dr. Makhful, M.Ag., serta jajaran Kaprodi FAI UMP.
Seminar diikuti sedikitnya 150 peserta dan 23 pemakalah dari berbagai Universitas antara lain seperti, Universitas Muhammadiyah Surakarta, UIN Saizu Purwokerto, UIN Syahid Hidayatullah Jakarta kemudian Universitas Aisyiyah Yogyakarta dan internal mahasiswa UMP.
Ketua Panitia, Istianah, Lc., M.Hum dalam laporannya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini sudah ketiga kalinya dan siap menyemarakkan dinamika literasi HES.
"Seminar nasional ini kami selenggarakan disetiap tahunnya dan Alhamdulillah perlahan mengalami peningkatan dan semoga dengan demikian juga akan menyemarakkan dinamika literasi hukum ekonomi syariah," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil pemakalah akan dipublikasi melalui jurnal yang dikelola oleh Fakultas Agama Islam UMP.
“Kami akan mempublikasikan artikel-artikel dari para pemakalah dengan Mitra publikasi Kami yaitu Jurnal Islam Madinah, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Jurnal Al-hamra dimana telah terakreditasi Sinta 3 dan Sinta 4. Ketiga jurnal itu adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas Agama Islam,” tuturnya.
Wakil Rektor III UMP Akhmad Darmawan, SE., M.Si dalam sambutannya menyampaikan acara ini akan memaparkan peningkatan hasil riset yang dilakukan oleh OJK terkait literasi ekonomi.
“Banyak artikel yang masuk di Universitas Muhammadiyah Purwokerto dalam rangka seminar nasional Call of Paper sedikit menyampaikan hasil riset yang dilakukan oleh OJK bahwa literasi terkait dengan ekonomi syariah ini sudah meningkat mencapai 21.8%,” jelasnya.
Ia berharap kedepan akan terus meningkat dan dapat menjadi acuan perilaku kita dalam berbisnis. "Mudah-mudahan ini akan terus meningkat sehingga bicara hukum ekonomi syariah ini bicara semua elemen atau semua stackholder dari bagaimana kita berperilaku dalam bisnis sampai kita melaksanakan bisnis,” ungkapnya. (Marnoto)