-->

Iklan

Polresta Cilacap Berhasil Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam 3 Bulan Terakhir

Marnoto
13 Oktober 2022, 10.52.00 WIB Last Updated 2022-10-13T04:37:37Z
Polresta Cilacap Berhasil Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam 3 Bulan Terakhir

CILACAP - Satuan Res Narkoba Polresta Cilacap Polda Jateng Berhasil Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di beberapa wilayah Kabupaten Cilacap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. 

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto dalam keterangan tertulisnya,  Kamis 13 Oktober 2022 mengatakan Polresta Cilacap Tangkap 25 Tersangka dan mengamankan puluhan gram Narkotika serta ratusan pil ekstasi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. 

Dari angka keseluruhan, sejak Agustus - Oktober 2022 pihaknya berhasil mengamankan sabu sebanyak kurang lebih 56,39 gram, dan pil ekstasi sebanyak ratusan butir. "Total tersangka dalam perkara narkotika ini sebanyak 25 orang," kata kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Kamis (13/10/2022).

Gatot mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Cilacap. "Kita komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di Cilacap. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan. "Kami tidak juga bisa menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat," tutupnya.(Marnoto)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+
close
close