CILACAP - Pria Mabuk D F F (27) membuat onar mengancam akan membunuh korban dan merusak rumah warga di Desa Dondong Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 27 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah milik Mukhlas dan Muhtadir.
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro S.I.K. M.H. melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto S.H. menjelaskan D F F mendatangi rumah korban Mukhlas dengan membawa parang dan berteriak menyuruh korban keluar rumah dan mengancam membunuh korban, dikarenakan korban tidak keluar selanjutnya pelaku merusak jendela rumah korban menggunakan parang, kemudian pelaku pergi menuju rumah Muhtadir dan merusak jendela rumah sambil berteriak menyuruh keluar dan mengancam akan memenggal kepalanya.
Gatot mengatakan Berdasarkan laporan dari pelapor/korban ke polsek Kesugihan, Anggota Reskrim beserta anggota piket jaga menuju ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti satu buah parang selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kesugihan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Marnoto)