-->

Iklan

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga Masa Bakti 2022 - 2027

Marnoto
05 Desember 2022, 17.21.00 WIB Last Updated 2022-12-05T11:18:04Z
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga (Humas Pemkab Purbalingga)

PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melantik kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga masa bakti 2022-2027 di pendapa Dipokusumo, Senin (05/12/2022).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purbalingga, Nomor 420/329 Tahun 2022 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga periode tahun 2022-2027.

Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga merupakan lembaga resmi  dan bersifat mandiri yang ditunjuk oleh pemerintah daerah guna  memberikan rekomendasi dan masukan kepada kepala daerah dalam hal permasalahan pendidikan, terkait dengan  keluhan-keluhan masyarakat.

Dewan Pendidikan memiliki tugas melakukan pengawasan, utamanya terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan di lapangan. Dewan Pendidikan juga memiliki tugas untuk meningkatkan indikator pendidikan, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan IPM di Kabupaten Purbalingga.

Berikut susunan keanggotaan Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga periode tahun 2022-2027, sebagai ketua Dewan Pendidikan Drs.Anas Sumarjo, wakil ketua Drs.H.Fauzan Anwar, M.Pd.,dan sekretaris Drs.Runtut Pramono, M.Pd. Sedangkan anggota diantaranya Sarif Hidayat,S.Ag.,M.Si., Drs.Suyitno, KH.Ma'ruf Salim, Drs. Sridadi, MM.,Sukirto,S.Pd,MM.,Drs.Chumaidi MF, M.Si.,Purwanto,SH,MM.,Ari Broto,S.Pd, M.Pd.,Sukesi,S.Pd., dan Drs.Dartini, M.Pd.

”Jadi bapak-bapak tugasnya tidak ringan, karena memberikan rekomendasi kepada bupati, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten demi kemajuan pendidikan di Purbalingga”, kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Dikatakan Bupati Tiwi, tugas lain Dewan Pendidikan, membantu pemerintah memetakan penyebab masih tingginya AUSTS di Kabupaten Purbalingga. Padahal indikator yang dapat menaikan IPM bidang Pendidikan diantaranya Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) dan masalah lama sekolah.

Dewan Pendidikan juga harus bisa menjadi peringatan dini (early-warning). Dewan Pendidikan harus memiliki informasi terbaru terkait permasalahan bidang pendidikan, termasuk mencari solusinya. Untuk bisa menjalankan tugas Dewan Pendidikan harus paham dan mengerti permasalahan-permasalahan pendidikan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Permasalahan peningkatan mutu sumber daya manusia juga menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Jadi ketika ada permasalahan di sektor pendidikan, harusnya yang pertama kali tahu adalah dewan pendidikan, sebelum bupati tahu, dewan pendidikan harus tahu dulu. Juga dewan pendidikan harus memberikan informasi disertai-solusi-solusi yang dapat diambil oleh pemerintah kabupaten.”jelas Tiwi.

Terakhir Bupati Tiwi berpesan agar setiap bulan melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan permasalahan yang ada di lapangan sekaligus memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan.

Anas Sumarjo, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga yang baru dilantik  mengatakan, perlu kerjasama semua pihak untuk memajukan Pendidikan di Kabupaten Purbalingga. Selain itu, diharapkan Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga masa bakti 2022-2027 bisa memberikan kontribusi yang makin baik dan kerjasama dengan stakeholder dibidang pendidikan untuk memajukan penyelenggaraan Pendidikan yang lebih baik lagi.(Marnoto)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+
close
close