Penyusunan Naskah Kerjasama Antara Pengadilan Agama dengan Polresta Cilacap (Humas Polresta Cilacap)
CILACAP - Polresta Cilacap Polda Jateng bersama Pengadilan Agama Cilacap laksanakan Rapat Kordinasi Penyusunan Naskah Kerjasama Antara Polresta Cilacap dengan Pengadilan Agama Cilacap.Selasa 06 Desember 2022.
Hadir dalam kegiatan Panitera Pengadilan Agama Cilacap, Sekertaris PengadilanAgama Cilacap, Kasubbag Kerma Polresta Cilacap, Kasi Hukum Polresta Cilacap, Ps. Paur Watpers Bag SDM Polresta Cilacap, Perwakilan DPPKAD Kab. Cilacap, Perwakilan DISDUK CAPIL Kab. Cilacap, Perwakilan DINKES Kab. Cilacap, Perwakilan Kementrian Agama Kab. Cilacap.
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan acara ini dimaksud untuk penyamaan persepsi antara kedua belah pihak terkait penyusunan naskah kerjasama.
"Hari ini telah tersusun draff naskah perjanjian Naskah Kerjasama Penyusunan Naskah Kerjasama antara Pengadilan Agama Cilacap kelas 1A dengan Polresta Cilacap dan telah dilaksanakan evaluasi terhadap penyusunan draff naskah perjanjian Naskah Kerjasama Penyusunan Naskah Kerjasama antara Pengadilan Agama Cilacap kelas 1A dengan Polresta Cilacap bersama oleh kedua belah pihak." Ucap Gatot
Gatot menambahkan dalam perkara perceraian PNPP Polresta Cilacap bahwa Pengadilan Agama Cilacap kelas 1A akan bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemenag Kab Cilacap untuk meminimalisir bentuk pelanggaran
dalam proses pengajuan perceraian dengan implementasi aplikasi *JAMU KUAT*
"Untuk waktu penandatanganan Naskah Kerjasama menunggu pemberitahuan lebih lanjut setelah ada verifikasi dari Bidkum Polda Jateng." pungkas gatot.(Marnoto)