-->

Iklan

Panwaslu Pekuncen Terus Pantau Pemasangan Baliho Politik

Marnoto
14 Desember 2022, 02.03.00 WIB Last Updated 2022-12-13T19:03:13Z
Panwaslu Pekuncen Terus Pantau Pemasangan Baliho Politik (Humas Panwaslu Pekuncen)

BANYUMAS - Panwaslu Pekuncen terus melakukan penyisiran baliho, spanduk, banner bernuansa politik di wilayah Kecamatan Pekuncen. Dalam penelusuran tersebut ditemukan spanduk dan baliho bernuansa pilpres, tersebar dibeberapa titik di Desa Pekuncen, Banjaranyar, Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karang Klesem, Cikembulan, Glempang dan Tumiyang Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas Jawa tengah.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Muhammad Khilmi Hasib mengatakan, pendataan untuk menindaklanjuti instruksi Bawaslu Banyumas tanggal 5 Desember 2022 dan sesuai dengan Perbawaslu no 7 tahun 2022 pihaknya terus melakukan pantauan.

"Pada Senin, 5 Desember 2022 lalu kami menemukan 26 titik baliho, spanduk, banner yang tersebar di 16 desa wilayah Kecamatan Pekuncen. Namun pantauan hari ini masih tersisa sekitar 20 baliho," katanya 

Untuk selanjutnya temuan tersebut telah di inventarisir dan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Banyumas.

“Kami sudah menginventarisir dan mendokumentasikannya,alhamdulillah sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten. Tinggal menunggu arahan selanjutnya,” lanjut Khilmi.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dedi Muafif mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Danramil dan Polsek terkait beredarnya spanduk, baliho, banner bernuansa politik.

Menurut Dedi, karena belum ada penetapan dari pihak KPU terkait pengesahan dan penetapan peserta Pemilu 2024, tetapi spanduk bernuansa parpol tersebut sudah banyak beredar.

“Kami akan terus berupaya dengan forkompincam membentuk solidaritas dan sinergitas untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di wilayan Pekuncen,” kata Dedi.

Adapun penetapan peserta pemilu baru akan diumumkan pada Rabu besok tanggal 14 Desember 2022.(Marnoto)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+
close
close