Petugas Loka POM Banyumas Temukan Teri Nasi Mengandung Formalin
PURBALINGGA – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) yang berkantor di Kabupaten Banyumas lakukan uji cepat bahan pangan di Pasar Segamas, Kabupaten Purbalingga, Jawa tengah, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Intensifikasi Keamanan Pangan Jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang merupakan kegiatan rutin tahunan Badan POM.
Hadir mendampingi kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Purbalingga, R. Imam Wahyudi, dan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga Heru Budi Hartono serta Tim Jejaring Keamanan Pangan Kabupaten Purbalingga.
Dalam keterangannya, Imam menyebut pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama agar masyarakat terhindar dari pangan yang mengandung bahan berbahaya.
“Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan, terutama kepada 2 kelompok masyarakat. Yang pertama adalah kelompok produsen, terutama edukasi bagaimana cara memproduksi pangan yang sehat, aman dan bermutu. Yang kedua adalah konsumen, konsumen perlu dicerdaskan dan edukasi untuk bisa memilih mana bahan pangan yang aman, sehat dan bermutu.” Jelasnnya.
Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas, Suliyanto menjelaskan dalam pengujian cepat menggunakan test kit di Pasar Segamas masih ditemukan bahan pangan positif mengandung bahan berbahaya formalin. “Hari ini kami sudah melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Pasar Segamas. Dari 18 Sampel yang tim kami uji di Pasar Segamas, masih ditemukan 1 sampel yang positif mengandung formalin yaitu teri nasi.” Ungkapnya.
“Sebelumnya kami juga telah memeriksa bahan pangan di Pasar Bukateja dan hasilnya dari 7 sampel yang diuji 2 diantara positif mengandung formalin yakni produk teri nasi dan cumi asin.” Imbuhnya.
Suliyanto menjelaskan dari penulusuran tim, teri nasi dan cumi asin tersebut didapatkan pedagang dari luar Kabupaten Purbalingga. Sebagai tidak lanjut akan dilakukan pembinaan terhadap pedagang-pedagang tersebut agar tidak menjual kembali produk yang mengandung bahan berbahaya.
Selain pengawasan terhadap di Pasar Tradisional, Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap pangan olahan di sarana distribusi maupun produksi dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat agar terhindari pangan mengandung bahan berbahaya dan/atau tidak memenuhi syarat.(Marnoto)