BANYUMAS - TIga terduga anggota komplotan spesialis pencurian mobil pickup berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jawa Tengah bersama Resmob Polresta Banyumas di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa tengah, umat siang (3/2/2023). Sempat terjadi kejar-kejaran selama sekitar 10 jam dari Kota Ungaran Kabupaten Semarang, Jogjakarta hingga Kabupaten Banyumas.
Informasi yang berhasil dihimpun, Tiga terduga pelaku melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di Kota Ungaran Kabupaten Semarang dan di Kabupaten Temanggung kemudian dikejar mulai dari tol hingga Jogjakarta dan berakhir di Banyumas.
Tiga terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan jenis pickup yang melarikan diri menggunakan mobil brio warna hitam nopol h-1876-qs.
Pengejaran tiga pelaku yang berakhir di grumbul karet Kelurahan Sumpiuh Kecamatan Sumpiuh Banyumas, setelah mobil yang ditumpangi para pelaku mengalami kecelakaan di jalan yang menikung.
Dua pelaku berhasil ditangkap di dalam mobil yang kecelakaan, sementara satu pelaku lainnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di sungai ditutupi karung.
Pelaku yang kabur ini, berhasil diketahui Saikun warga setempat, kemudian meminta bantuan Serda Gunawan Babinsa koramil Sumpiuh serta Robinson Ngadirin relawan Tagana Banyumas dan warga lain ikut mengamankan pelaku di sungai.
Untuk menghindari amuk massa, pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian dan dibawa ke Mapolsek Sumpiuh untuk dimintai keterangannya.
Menurut informasi, ketiga pelaku ini melakukan pencurian kendaraan jenis pickup di Kota Ungaran Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung lalu dikejar oleh Tim Jatanras Polda Jawa tengah dan meminta bantuan Polres dan Polresta untuk membackup penangkapan di jalur yang dilalui kendaraan pelaku.
Bahkan, aksi kejar-kejaran yang dimulai dari wilayah semarang hingga yogya serta banyumas ini, memakan waktu hingga sekitar 10 jam.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini ditangani Polda Jateng.(Marnoto)