KPU Banyumas Terima 819 Pendaftar PPK PILKADA 2024 (Humas KPU Banyumas)
PURWOKERTO - Proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas resmi berakhir pada Senin (29/4/2024) pukul 23.59 WIB. Dihari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Jawa tengah, mencatat jumlah pendaftar PPK mencapai 819 orang.
Menurut Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Sufi Rahlan Ramadhan, perpanjangan waktu untuk pendaftaran PPK tidak diperlukan lagi karena jumlah pendaftar yang tercatat per Kecamatan sudah melebihi syarat minimal dua kali lipat dari kouta yang ada.
"Jumlah anggota yang mendaftar untuk PPK melebihi ekspektasi kami. Terverifikasi sebanyak 819 pendaftar dan pendaftar paling banyak ada di kecamatan Purwokerto Selatan sebanyak 57 pendaftar dan paling sedikit adalah kecamatan Lumbir dengan 15 pendaftar. Hal ini menunjukan antusias masyarakat untuk menjadi PPK Pilkada 2024 cukup tinggi." Ucap Sufi.
Lebih lanjut, walaupun pendaftaran online di website Siakba telah berakhir pada Senin (29/04/2024) pukul 23.59 WIB, untuk penyerahan berkas fisik di kantor KPU Kabupaten Banyumas masih berlanjut hingga 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Selain itu, penelitian berkas administrasi pendaftar juga akan masih berlangsung hingga 23 Mei 2024. (dph)
Sumber: Humas KPU Banyumas