-->

Iklan


 

Ahmad Darisun Pimpinan Sementara DPRD Banyumas

Marnoto
21 Agustus 2024, 12.15.00 WIB Last Updated 2024-08-21T05:17:22Z

Ahmad Darisun Pimpinan Sementara DPRD Banyumas


BANYUMAS - Ketua DPC PKB Banyumas Ahmad Darisun dilantik menjadi anggota DPRD Banyumas periode 2024 - 2029 bersama 49 anggota DPRD Banyumas lainnya hasil pemilihan legislatif  2024.


Ahmad Darisun Pimpinan Sementara DPRD Banyumas


Pelantikan dengan pengucapan sumpah-janji 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas terpilih masa jabatan 2024-2029, selasa 20 agustus 2023 yang disaksikan sekitar 1.000 lebih tamu undangan.



50 anggota DPRD Kabupaten Banyumas terpilih masa jabatan 2024-2029 bersama tamu undangan Forkopimda Banyumas


Pelantikan dan pengucapan sumpah-janji dilaksanakan di ruang paripurna gedung baru DPRD Banyumas, komplek menara teratai purwokerto. Pengucapan sumpah-janji dipandu ketua Pengadilan Negeri Purwokerto. sebelum pengucapan sumpah-janji diawali rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Banyumas yang lama dr Budhi Setiawan.

50 anggota DPRD Banyumas periode 2024-2029 yang terpilih, terdiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sembilan orang/ Partai Gerindra tujuh orang, PDIP 17 orang, Partai Golkar lima orang, Partai Nasdem satu orang, PKS enam orang, PAN dua orang, Partai Demokrat dua orang dan PPP satu orang. Dari 50 orang tersebut, 36 orang merupakan anggota DPRD incumbent dan 14 orang anggota baru.

Pengucapan sumpah-janji sesuai peraturan perundangan ini dipandu oleh ketua PN Purwokerto. setelah dilantik, anggota Dewan yang baru menempatkan diri di kursi-meja paripurna dan yang purna tugas bergeser.

Menurut Ahmad Darisun mengatakan untuk mengisi pimpinan dewan yang kosong setelah pengucapan sumpah-janji, diisi pimpinan sementara ditunjuk dari dua partai dengan perolehan suara terbanyak dan di DPRD Banyumas ini PKB dan PDI Perjuangan yang dipercaya untuk memegang pimpinan sementara, adalah Ahmad Darisun.

Terkait waktu yang dibutuhkan sampai ada pimpinan definitif, Ketua DPC PKB Banyumas, Ahmad Darisun. Menurutnya, untuk penunjukan ketua fraksi menjadi kewenangan DPW, sedangkan untuk pimpinan dewan menjadi kewenangan DPP.

“Semakin cepat ditindaklanjuti, akan semakin baik, sehingga DPRD bisa cepat bekerja dengan optimal”, ungkapnya.

Kedua pimpinan sementara DPRD Banyumas ini, sepakat untuk meningkatkan kinerja DPRD pada periode ini, terlebih dengan adanya fasilitas gedung dewan baru yang sangat representatif. Darisun menegaskan, anggota DPRD periode ini harus lebih semangat serta disiplin dalam bekerja, karena fasilitas kantor sudah jauh lebih baik.

“Sebagai orang partai, kesibukan di partai pasti ada, terlebih menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024. Namun, tanggungjawab sebagai anggota DPRD juga harus dijunjung tinggi, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyatnya”, ucapnya.

Pada periode sebelumnya Darisun juga menjabat sebagai pimpinan DPRD Banyumas dan Subagyo menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Banyumas, sementara kursi ketua DPRD dijabat dr Budhi Setiwan dari PDI Perjuangan dan dr Budhi tidak maju lagi pada periode ini.

“Kalau terkait tugas pimpinan dewan, Insyaalloh sudah paham, karena pada periode kemarin saya juga menjabat sebagai pimpinan dewan. Yang perlu ditingkatkan dan dipertegas lagi adalah kepemimpinan kelektif kolegial di DPRD, serta kedisiplinan anggota”, pungkas Darisun.(Marnoto)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+
close
close