Cegah gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran narkoba, rutan banyumas gelar razia kamar hunian
BANYUMAS - Rutan Kelas IIB Banyumas melaksanakan razia serentak serta tes urine bagi
warga binaan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Razia kali ini bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Banyumas melalui Sektor Banyumas,
Kodim 0701 Banyums melalui Rayon 07 Banyumas, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia
serta Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024, sekaligus sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Kelas IIB Banyumas.
Razia dan penggeledahan difokuskan pada beberapa kamar hunian di blok tahanan
dan narapidana, yaitu Kamar Hunian 1, 3, 4 di Blok Tahanan, Kamar Hunian 12, 14, 17
di Blok Narapidana, serta Kamar 1, 2, 3 di Blok Wanita.
Sebelum pelaksanaan razia, Kepala Rutan Jumedi memberikan pengarahan di Lapangan Apel yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staff, regu pengamanan, serta personel TNI dan POLRI. Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh petugas memahami prosedur dan tujuan dari kegiatan tersebut.
Razia serentak dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan diikuti oleh semua elemen yang terlibat.
Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine terhadap 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita dan 40 WBP pria. Hasil dari tes urine menunjukkan bahwa seluruh WBP yang diuji negatif dari narkoba.
Selain itu, selama penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan
narkoba di dalam kamar hunian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Banyumas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program P4GN di dalam lingkungan pemasyarakatan serta 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba dan Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum serta Back to basic.
Kerja sama dengan aparat TNI, POLRI, dan BNNK diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.(Marnoto)