Lokasi TPS 3 Desa Kecila yang mengalami atap bocor (Humas Panwaslu Kemranjen)
BANYUMAS - Koordinator Divisi HPPH Panwaslu Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, Jawa tengah, Achmad Saoqi mengungkapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kecila dipindahkan ke lokasi lain akibat hujan lebat.
Atap Gedung SDN 1 Kecila, Jalan Raya Kecila yang dijadikan lokasi TPS mengalami kebocoran. Akibat bocornya atap ketika turun hujan itu disinyalir akan membasahi logistik yang ada dan berpotensi merusak kotak hingga surat suara, serta menghambat proses pungut hitung.
Kondisi atap gedung yang berpotensi membahayakan logistik pemungutan suara lantaran mengalami kebocoran di beberapa titik. Disebutkan oleh Ketua KPPS, bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak PPS dan PPK serta Pengawas TPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk meminta saran pemindahan ke lokasi atau ruang lainnya.
Hujan lebat saat persiapan pembukaan TPS, menurut Saoqi membuat pemungutan suara tidak mungkin dilakukan pada ruang TPS yang atap ruangannya bocor.
"Yang di Kecamatan Kemranjen ada satu TPS. Di Desa Kecila, yaitu TPS 3 yang ada di Ruang Kelas pada SDN 1 Kecila. Jadi satu TPS karena hujan besar dan atap ruangan bocor saja," ujar Saoqi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kemranjen, Rabu (27/11).
Meski begitu, Saoqi mengatakan proses pemungutan suara tetap dilakukan untuk warga yang tercatat di TPS tersebut. Lokasi pemindahan tidak terlalu jauh dari tempat TPS sebelumnya. Hanya dipindahkan ke ruang kelas sebelah.
"Tetap diselenggarakan, hanya pindah lokasi TPS saja dan cuma beberapa meter dari tempat yang ada," ungkap Saoqi.
Saoqi mengatakan beberapa wilayah di Kemranjen juga terpantau mengalami hujan. Namun dirinya mengatakan kondisi pencoblosan Pilkada di wilayah Kecamatan Kemranjen masih terkendali.
Atas kejadian tersebut, Saoqi mengimbau kepada jajaran petugas KPPS diharapkan kedepannya bisa memastikan lokasi TPS yang dipilih untuk benar-benar aman, sehingga tidak akan membahayakan proses berjalannya pemilihan dan tidak menjadi potensi kerawanan dalam Pilkada.(Marnoto)
Sumber: Humas Panwaslu Kemranjen