BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, masih mendapati temuan stiker pasangan calon (Paslon) Bupati yang terpasang di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11). Insiden ini terjadi di TPS 5 Desa Keniten, saat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Titi Indrawati yang hendak menyalurkan hak pilihnya, menemukan stiker tersebut.
Setelah menemukan, Titi Indrawati bersama dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Keniten, Khoerotunnisa segera mengamankan stiker tersebut. Tindakan cepat ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran dalam proses Pemilihan, terutama yang berhubungan dengan kampanye yang dilarang dilakukan di sekitar TPS.
“Pemasangan stiker di sekitar TPS jelas melanggar aturan Pemilihan yang melarang kampanye atau pengaruh politik pada hari pencoblosan. Kami akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada praktik serupa yang terjadi diseluruh wilayah Kedungbanteng,” tegas Titi.
Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga proses Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis. Proses pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian pemilihan selesai.(Marnoto)
Sumber: Titi Indrawati - Humas Panwaslu Kedungbanteng