-->

Iklan

Pengawas TPS di Rawalo Kedapatan Ikuti Pembacaan Sumpah/Janji KPPS

Marnoto
13 Desember 2024, 20.33.00 WIB Last Updated 2024-12-13T13:33:33Z

Pengawas TPS di Rawalo kebingungan sampai mau mengikuti pembacaan sumpah Janji Anggota KPPS (Dok Divisi HPPH Panwaslu Rawalo) 


BANYUMAS - Hari Rabu 27 November 2024, mengawali kegiatan Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024, Divisi HPPH Panwaslu Rawalo melakukan patroli pengawasan persiapan pemungutan suara di beberapa TPS khususnya di Desa Rawalo dan Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

Diawali  dengan persiapan pemungutan suara di TPS 8 Desa Rawalo yang berlokasi di SD Negeri 2 Rawalo. Masih dijumpai petugas KPPS yang kebingungan tentang tata cara persiapan, tata urutan pembukaan pemungutan suara. Persiapan pemungutan suara sempat tertunda sampai 30 menit dikarenakan Pemilih belum ada yang hadir karena cuaca hujan di pagi hari.

Bahkan dari Pengawas TPS sendiri sampai lupa, terlihat kebingungan sampai mau mengikuti pembacaan sumpah Janji Anggota KPPS. Sehingga Panwaslu Rawalo mengingatkan kembali tentang tugas dan wewenang Pengawas TPS dalam persiapan pemungutan suara.

Panwaslu Rawalo melanjutkan kegiatan pengawasan persiapan pemungutan suara di TPS 8 Desa Tambaknegara dan menemui hal yang sama dengan di TPS 8 Rawalo. Pengawas TPS mengikuti pembacaan sumpah janji Anggota KPPS sehingga diingatkan kembali tentang tugas dan wewenangnya. 

Dari hasil pengawasan dan dengan adanya kejadian tersebut menjadi catatan bagi Panwaslu Rawalo tentang  pentingnya pemahaman dengan benar  terkait tugas dan wewenang Pengawas TPS.

Dari hasil wawancara dengan Pengawas TPS, diambil kesimpulan bahwa belum memahami betul tugas wewenang dan tanggungjawabnya dan ini menjadi catatan bagi Panwaslu Rawalo agar dimasa datang   lebih banyak lagi memberikan bekal kepada Pengawas TPS dalam melaksanakan  tugasnya di TPS.(Marnoto)

Sumber: Divisi HPPH Panwaslu Rawalo

Komentar

Tampilkan

Terkini

close
close