-->

Iklan

Rekap Tingkat Kecamatan, Panwaslu Kedungbanteng Temukan C-Hasil Tak Tersegel

Marnoto
13 Desember 2024, 20.33.00 WIB Last Updated 2024-12-13T13:33:04Z

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng terima berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Kedungbanteng (Dok Humas Panwaslu Kedungbanteng) 


BANYUMAS - Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Kedungbanteng telah dilaksanakan pada tanggal 29-30 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Jawa Tengah dan dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Saksi, serta Pemantau Pemilihan.

Proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar, namun selama kegiatan, Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng memiliki beberapa catatan, salah satunya adalah ditemukannya dokumen C-Hasil yang belum tersegel saat dikeluarkan dari kotak suara. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Ricky Giantoro memberikan saran agar dalam setiap sesi rekapitulasi, dibacakan dahulu formulir C-Kejadian Khususnya. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap kejadian yang terjadi di hari pemungutan suara, kita ketahui bersama dan dapat tercatat dengan jelas. 

Selanjutnya, jika ada kejadian yang belum tercatat dalam formulir C-kejadian khusus di tingkat TPS, maka dapat dilaporkan dalam formulir C-Kejadian Khusus di rapat rekapitulasi tingkat Kecamatan, agar pengawasan terhadap proses perhitungan suara lebih transparan dan terperinci. Salah satu contoh adalah tidak ditulisnya dalam Formulir C-Kejadian Khusus terkait adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memiliki identitas setempat dan menyalurkan hak pilihnya, yang sering dikenal dengan istilah pemilih DPK.

Ricky juga mengingatkan seluruh peserta rekapitulasi untuk lebih berhati-hati dalam memeriksa dan memastikan kelengkapan dokumen, serta menegaskan pentingnya menjaga keakuratan hasil perhitungan suara demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Kegiatan ini mendapat perhatian penuh dari semua pihak yang terlibat, termasuk pengawas, saksi, dan pemantau, yang secara aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan memantau setiap tahapan rekapitulasi perolehan suara.

Dengan dilaksanakannya rekapitulasi ini, diharapkan hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan Kedungbanteng dapat segera diselesaikan dan dikonsolidasikan untuk diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.(Marnoto)

Sumber: Humas Panwaslu Kedungbanteng

Komentar

Tampilkan

Terkini

close
close