Warga Desa Lesmana mengenakan kostum Ultraman saat menggunakan hak pilihnya di TPS 04 (Dok Humas Panwaslu Ajibarang)
BANYUMAS - Kejadian unik kembali mewarnai proses pemungutan suara di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.. Salah satu pemilih menggunakan kostum Ultraman datang ke TPS dan menarik perhatian warga yang sedang menunggu antrian memilih.
Kejadian unik tersebut terjadi saat proses pemungutan suara di TPS 04 Desa Lesmana Kecamatan Ajibarang, Rabu (27/11). Hal tersebut menjadi topik perhatian warga yang secara spontan mengabadikan kejadian unik tersebut dan mempostingnya diberbagai platform media sosial.
Di lain kesempatan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyoroti secara khusus kejadian tersebut. Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang turut berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dari semua lapisan yang sudah memberikan hak pilihnya.
“Kami sangat mengapresiasi segala bentuk kreatifitas masyarakat. Tentu saja hal ini memberikan warna tersendiri dan mampu menarik simpati masyarakat yang kemudian secara linear berdampak positif pada peningkatan partisipasi,” ucap Rani.
Namun perlu diperhatikan, tambah Rani bahwa semua tahapan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satunya yaitu kesesuaian pemilih dengan KTP yang bersangkutan. Dalam video tersebut tidak ada proses otentifikasi yang bersangkutan merupakan pemilik KTP tersebut.
“Seharusnya, konten tersebut juga memuat proses itu,” kata Rani.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Ajibarang, Jonas Crishtoper Hutapea menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan validasi terlebih dahulu kepada pemilih bahwa yang bersangkutan memang benar merupakan warga yang terdaftar dalam DPT.
Sebelum konten tersebut diabadikan, dalam proses antrian pemilih tersebut tidak menggunakan penutup kepala.
“Yang bersangkutan tervalidasi masuk dalam daftar pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut,” kata Jonas.
Meskipun demikian, terima kasih kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyumas yang sudah memberikan apresiasi dan masukan kepada kami sebagai pengingat dan pembelajaran. Kedepannya, hal-hal minor tersebut akan lebih diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berdampak negatif kepada penyelenggara secara kelembagaan.(Marnoto)
Sumber: Humas Panwaslu Ajibarang